Berlaku Tahun 2023, Begini Upaya UD Trucks Menanggapi Regulasi ODOL

Wisnu Andebar - Rabu, 11 Maret 2020 | 13:20 WIB

Ilustrasi truk ODOL oleng dan membahayakan pengguna jalan (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Peraturan Over Dimension and Over Load (ODOL) rencananya mulai diberlakukan pada 1 Januari 2023.

Sejumlah persiapan sedini mungkin dilakukan Agen Pemegang Merek (APM), salah satunya PT Astra International - UD Trucks.

Winarto Martono, Chief Executive Astra UD Trucks menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan, jadi setiap penjualan harus dilengkapi training driver.

"Kami edukasi tentang mengemudi yang benar, keselamatannya, cara merawat kendaraannya, ditambah edukasi hidup sehat dan sebagainya," kata Winarto di Jakarta Pusat belum lama ini.

(Baca Juga: Akibat Virus Corona, Produksi Astra UD Trucks Terancam Terhambat)

Sehingga, ia menerangkan, setelah di-training harapannya sopir mengerti muatan yang aman sesuai kapasitas.

"Jadi sopir bisa menolak juga kalau memang muatan melebihi kapasitas. Sehingga menciptakan zero accident," ungkap Winarto.

Ia mengaku sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah ini.

Karena menurutnya, selain mengurangi angka kecelakaan akibat ODOL, juga dapat meningkatkan penjualan.

(Baca Juga: Aturan ODOL Ditunda, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Bilang Ini)

"UD Trucks sangat mendukung, terutama untuk keselamatan, kemudian truk semakin awet, dan tentu dapat meningkatkan penjualan," ujarnya.

Ia menambahkan, produk UD Trucks memiliki sisi safety yang baik karena sudah ada uji tabrak, sehingga mengurangi risiko cedera pada pengemudi.

"Produk kami juga bisa dianalisa dengan menggunakan telematik yang mampu merekam seluruh kinerja pengemudi," imbuhnya.

"Termasuk cara mengemudi dan efektivitas konsumsi bahan bakar," tutup Winarto.