Sopir Truk 'Kepala Batu' di Daerah Ini Bikin Dishub Geram, Langsung Ditindak dari Ban Digembosi hingga Surat Peringatan

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 27 Februari 2020 | 22:00 WIB

Dishub Bitung beri tindakan langsung untuk truk kontainer yang parkir sembarangan (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Kelakuan sopir truk kontainer di Bitung, Sulawesi Utara memang susah buat ditolerir oleh Dishub.

Pasalnya masih banyak sopir truk 'kepala batu' alias keras kepala yang seenaknya saja memarkirkan kendaraannya di jalan protokol.

Kondisi langsung diseriusi Dinas Perhubungan Kota Bitung dengan mengembosi ban atau roda kendaraan yang kerap didapati parkir di tepi jalan.

Ironisnya, meski sudah digembosi masih didapati kendaraan yang asik parkir tanpa ada sopirnya saat hari sudah malam.

‎"Sejak Januari hingga saat ini, sudah 30 kendaraan yang kami gembosi bannya. 5 ditilang, teguran atau peringatan 50 kendaraan dan ditempel sticker peringatan sudah 55 kendaraan," tutur Robert Koraag Kabid Darat Dinas Perhubungan Kota Bitung yang dikutip GridOto.com dari Tribunmanado.co.id.

(Baca Juga: Dishub Solo Rencanakan Bangun Underpass Transito di Kawasan Flyover Purwosari)

Pihaknya melansir, kendaraan kontainer yang sopirnya kepala batu dengan terus memarkir mobilnya di tepi jalan kerap dijumpai di sejumlah jalan di Kota Bitung.

Seperti lokasi yang vital depan kantor Polres Bitung, KFC Girian, besi tua Wangurer, depan PT Samudera Mandiri Sentosa (SMS), patung ikan, samping sekolah SMKN 2, depan rumah dinas, depan PT Agro, jembatan Girian dan jalan belakang asikin.

‎Kepala Dinas Perhubungan Kota Bitung Richie Tinangon, menambahkan terkait permasalahan itu menjadi atensi dengan terus melakukan operasi terpadu penertiban parkir sembarangan.

Tak hanya kendaraan peti kemas yang akan ditertibkan dengan cara di gembosi, kendaraan lainnya seperti kendaraan barang dan angkutan akan di eksekusi jika ditemukan parkir sembarangan.