Inilah Tujuh Kelurahan Kota Malang yang Akan Dilewati Tol Mapan-Kepanjen

Luthfi Abdul Aziz - Minggu, 23 Februari 2020 | 12:11 WIB

SEGERA BEROPERASI - Pekerja beraktivitas di jalan tol Malang-Pandaan (Mapan) Seksi V di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa(4/2/2020). (Luthfi Abdul Aziz - )

GridOto.com - Pemerintah Kota Malang telah memikirkan secara matang terkait rencana jalan tol tembus Kepanjen dan Blitar.

Berdasarkan hasil diskusi antara Pemerintah Kota Malang PT Pembangunan dan Perumahan (PT PP) dan PT Jasar Marga, ada tujuh kelurahan yang akan dilalui jalan tol tersebut.

Dikutip GridOto.com dari Tribunjatim.com, kelurahan tersebut adalah Madyopuro, Lesanpuro, Kedungkandang, Buring, Bumiayu, ArjoWinagun dan Wonokoyo.

"Rencananya ada tujuh kelurahan, tetapi untuk di Wonokoyo hanya melewati sedikit," ujar Camat Kedungkadang, Donny Sandito W, Sabtu (22/2/2020).

(Baca Juga: Rencana Tol Mapan ke Kepanjen Akan Lewati Tujuh Kelurahan Kota Malang)

Namun, hingga saat ini penentuan lokasinya masih belum diketahui. Tetapi ketujuh kelurahan itulah yang nanti akan dilewati jalan tol.

Meski demikian, pihaknya hingga kini masih belum melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Agar tidak banyak makelar tanah yang mencari keuntungan.