Jangan Sampai Telat, Ini Jadwal Sim Keliling Wilayah DKI Jakarta

Hendra - Sabtu, 15 Februari 2020 | 07:35 WIB

Pelayanan SIM keliling di LTC Glodok (Hendra - )

Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A.

Sementara untuk SIM C sebesar Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.