Inovatif, Dishub Bangkalan Bakal Terapkan Uji Kir dengan Smart Card

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 6 Januari 2020 | 08:09 WIB

Kabid Lalu-lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan, Ari Moein mengecek kegiatan uji KIR kendaraan pikap di kantor Dishub Bangkalan (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Sekedar diketahui, Kir adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.

(Baca Juga: Memasuki Era Digital, Dishub Lamongan Mempermudah Proses Uji Kir. Begini Caranya)

Pengujian Kir meliputi Brake Tester, Axle Load Meter, hingga Speedometer Tester.

"Semisal ada tahapan yang terlewati, kementerian juga tahu," tegasnya.

Ari menambahkan, sistem online uji Kir yang menjadi program prioritas 2020 dipastikan akan mulai diterapkan pada pertengahan tahun ini.

"Tak ada kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah). Pembayaran pun dilakukan di bank," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cegah Kebocoran PAD, Dishub Bangkalan Terapkan Uji KIR dengan Smart Card