Puluhan Motor Tak Standar Terciduk Razia Pra-Tahun Baru 2020, Dengkul Pemilik Lemes, Dorong Motor Dari Lokasi Sampai Satlantas Bojonegoro!

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 30 Desember 2019 | 11:05 WIB

Puluhan motor terjaring dalam razia menjelang perayaan Tahun Baru 2020 di Bojonegoro. (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Menjelang perayaan Tahun Baru 2020, kepolisian Polres Bojonegoro adakan razia di beberapa titik di Bojonegoro.

Razia tersebut merupakan langkah pengamanan dan menjaga ketertiban jelang perayaan Tahun Baru 2020.

Dilansir dari Surya.co.id, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Bambang Prakoso mengatakan puluhan sepeda motor terjaring dalam razia tersebut.

"Ada 63 motor yang kita tindak, karena tidak sesuai standar," kata Bambang, Sabtu (28/12) malam.

(Baca Juga: Pakai Knalpot Brong, Remaja Asal Karanganyar Dihukum Suruh Pasang Knalpot Sendiri)

Sejumlah pengguna kendaraan tak standar pun sempat kocar-kacir saat melihat kedatangan petugas.

Namun mereka pun pasrah setelah mengetahui mereka telah terkepung.

Jumlah kendaraan yang terjaring razia pengamanan menjelang momen pergantian Tahun Baru 2020 ini dilakukan di tiga titik ini pun bervariasi.

Di Terminal Rajekwesi sebanyak 48 kendaraan roda dua diamankan, di Stadion H Letjend Soedirman sebanyak 13 unit, dan di Jalan Mastumapel sebanyak 2 unit.

(Baca Juga: Pebalap Liar Bojonegoro Dihukum Polisi, Tuntun Motor dari Lokasi Balap Liar Sampai Polres)