Waduh! 342 Mobil Mewah di Jakarta Kena Blokir, Mirisnya Sebagian Pemilik Ternyata Pemegang Kartu Jakarta Pintar

Harun Rasyid - Minggu, 22 Desember 2019 | 20:40 WIB

Ilustrasi mobil mewah (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Hingga kini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta masih gencar melakukan razia di beberapa perkantoran, perumahan, apartemen, kantor pemerintahan maupun pusat perbelanjaan.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pihaknya pun masih terus melakukan sosialisasi terkait penunggakan pajak.

“Hingga saat ini kami masih terus gencar melakukan razia door to door sebagai kelanjutan strategi-strategi himbauan pembayaran pajak yang sebelumnya kami lakukan,” kata Faisal kepada GridOto.com saat pelaksanaan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).

Berdasarkan data BPRD DKI Jakarta dari hasil penyisiran, sampai dengan saat ini terdapat 342 mobil mewah yang datanya telah diblokir.

(Baca Juga: Memalukan! Pemilik BMW X6, Toyota Harrier, Mercedes-Benz CLK250 dan E250 Ketahuan Nunggak Pajak Hingga Puluhan Juta)

Mirisnya lagi, sebanyak 150 pemiliknya merupakan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pemblokiran terjadi jika pemilik kendaraan tidak meregistrasi ulang kendaraannya selama 2 tahun lebih, setelah masa berlaku STNK selama 5 tahun habis.

Usaha penyisiran kendaraan mewah terus dilakukan dengan razia gabungan dengan polisi, razia door to door, mengirim surat penyitaan paksa, penempelan stiker, penagihan masif dengan KPK RI, Kajati DKI Jakarta, Kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya, Walikota, Camat dan Lurah dan penerapan tax clearance.

“Untuk itu bagi warga DKI Jakarta ayo segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena ditahun depan nanti akan ada tahun penegakkan pajak dengan tindakan penyitaan dan penghapusan regident kendaraan” himbau Faisal.

(Baca Juga: Miris! 4.000 Moge di Jakarta Pajaknya Belum Dibayar, Nilai Tunggakan Capai Rp 13 Miliar)

Harun/GridOto.com
Mercedes-Benz jadi merek mobil mewah yang paling banyak penggunanya mengalami pemblokiran.


Dari 342 mobil mewah menurut data BPRD juga diketahui Mercedes-Benz jadi merek terbanyak yang pemilinya melakukan penunggakan pajak dengan angka 107 unit, disusul Porsche sebanyak 46 unit dan BMW dengan 34 unit.

Faisal menambahkan, pihaknya akan menunggu sampai akhir tahun tepatnya 30 Desember 2019 untuk menyelesaikan permasalahan pajak tersebut.

"Seperti yang kita ketahui apabila nanti dari mobil mewah yang sudah kita pasang stiker karena menunggak pajak, jika mereka tidak membayar pajaknya setelah kami himbau atau dengan surat teguran maka mobil mewah dari pemilik bersangkutan bisa kami lakukan sita paksa," tutupnya.