Kemenperin Adakan Pertemuan dengan Pemerintah Jepang, Kerja Sama Kendaraan Listrik?

M. Adam Samudra - Minggu, 15 Desember 2019 | 13:25 WIB

Ilustrasi kendaraan listrik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Indonesia dan Jepang terus menjalin kerja sama mendorong produksi kendaraan listrik.

Hal ini dilakukan Kementerian Perindustrian RI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang.

“Mereka memberikan gambaran tentang pengembangan industri kendaraan listrik," ujar Harjanto, selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Minggu (15/12/2019).

"Adapun yang kami bahas, antara lain mengenai kebijakan pengembangan industri otomotif kedua negara. Selain itu, tren dan aktivitas penggunaan kendaraan listrik serta pengembangan baterai di dunia,” sambung dia.

(Baca Juga: Kemenperin Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN)

Harjanto menjelaskan, kegiatan tersebut untuk saling berbagi pengetahuan standarisasi teknis yang diimplementasikan di kedua negara.

Salah satunya adalah pemanfaatan energi baru terbarukan (biofuel).

“Kami juga mendapatkan input dari mereka, khususnya untuk implementasi B30. Misalnya, masukan tentang bagaimana mendapatkan fuel yang berkualitas lebih baik. Contohnya, campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME)-nya itu ada proses lanjutan, sehingga akan menghasilkan proses hydrogenated vegetable oil,” ujarnya.

Menurut Harjanto, kedua belah pihak membicarakan terkait perkembangan investasi dan insentif untuk pengembangan industri kendaraan listrik.

(Baca Juga: Keluarkan Perpres Kendaraan Listrik, Kenapa Presiden Jokowi Malah Pilih Mercedes-Benz S600 Guard?)

Jepang merupakan investor terbesar di Indonesia sampai dengan triwulan III tahun 2019, dengan nilai sebesar Rp7,46 Triliun.

Kemenperin
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, Harjanto (kanan) berbincang dengan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Kemenperin RI, Putu Juli Ardika

“Kami sampaikan, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, yang bertujuan mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik," ucapnya.

Harjanto menambahkan, Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pemberian insentif fiskal seperti tax holiday.

“Di antaranya kami fokus membidik investasi untuk pembuatan baterai, electric motor, dan power control unit, yang menjadi tiga komponen utamanya," imbuhnya.