Polisi Perlakukan Khusus Tol Cipali Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2019

Hendra - Jumat, 13 Desember 2019 | 17:12 WIB

Jalan tol Cipali (Hendra - )

GridOto.com- Jelang libur Natal dan Tahun Baru pihak Kepolisian melakukan sidah di jalan Trans Jawa Ruas.

Jaur Tol Cipali mendapat perhatian karena di jalur tersebut sering terjadi kecelakaan.

Dalam paparannya Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., menjelaskan, kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali kebanyakan diakibatkan pengemudi mengantuk atau hilang konsentrasi.

"Data sepanjang 2019 terjadi 22 kecelakaan di Tol Cipali," jelasnya.

(Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Arus Tol Cipali Diprediksi Naik 9,6 Persen)

Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai langkah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas Khususnya pada KM 86 sampai KM 130 Tol Cipali.

Salah satu langkah wajibnya adalah mewajibkan para pengendara untuk istirahat di rest area.

Untuk memaksa pengendara beristirahat Kepolisian akan menempatkan kendaraan kendaraan double kabin 500 meter hingga 1 kilometer sebelum rest area.

Kendaraan double kabin tersebut akan memuat imbauan agar para pengemudi beristirahat baik dalam bentuk running text maupun pengeras suara.