Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Batasi Istirahat di Rest Area. Kakorlantas: Maksimal Satu Jam

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 11 Desember 2019 | 21:10 WIB

Ilustrasi rest area di jalan tol (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Menjelang Natal dan Tahun Baru volume lalu lintas kendaraan di jalan tol diperkirakan akan meningkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, dilansir dari Kompas.com.

Pihaknya mengaku akan membatasi waktu penggunaan rest area tol.

"Kami telah melakukan survei jalur mudik Natal dan Tahun Baru. Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik di akhir tahun nanti, kami batasi waktu istirahat di rest area tol," katanya, Jakarta, Rabu (11/12).

(Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Tol Terbanggi Besar-Palembang Dapat Pengamanan Ekstra)

Adapun waktu penggunaan rest area mulai dari 30 menit hingga satu jam saja.

Penerapan batas waktu tersebut guna mencegah menumpuknya kendaraan di lokasi rest area.

"Kami kasih kavling. (Kendaraan) pertama datang, kami suruh jalan pakai waktu. Ada anggota yang mengatur. Waktu istirahatnya sekitar 30 menit sampai satu jam, supaya tidak menumpuk."

Istiono menambahkan ada program lain dalam menunjang keselamatan pengendara.

(Baca Juga: BPJT Sebut Tol Manado-Bitung Bisa Digunakan Fungsional Saat Libur Natal dan Tahun Baru)

Radityo Herdianto/GridOto.com
Tim Ekspedisi Tol Trans Jawa GridOto.com melakukan streching di rest area

Ia mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat akan mengerahkan jajaran Polwan untuk memimpin senam peregangan otot.

Tujuannya agar pengendara bisa kembali aktif mengemudi dan melanjutkan perjalanan.

"Nanti Dirlantas Polda Jabar yang punya konsep, dilatihkan fungsinya memimpin senam perenggangan pada waktu siang dan sore," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waktu Istirahat di Rest Area Tol Dibatasi Maksimal 60 Menit"