Benarkah Ada Kode Produksi Ban Jadi Patokan Kedaluwarsa?

M. Adam Samudra - Jumat, 15 November 2019 | 08:35 WIB

Ilustrasi ban motor (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Setiap ban memiliki kode produksi yang tercetak pada di bagian dindingnya.

Bahkan ada yang beranggapan, kode produksi itu bisa menjadi patokan kedaluwarsa sebuah ban.

Semua ban pasti memiilki kode produksi, sebab hal itu menjadi standar lulus SNI di Indonesia.

Hal ini juga penting untuk mengidentifikasi ban bila sewaktu-waktu ada masalah dalam hal kualitas.

(Baca Juga: Begini Akibat Banyak Kerak Karbon di Ruang Bakar Terhadap Busi Mobil)

Dijelaskan Dodiyanto, Senior Brand Executive & Product Development PT. Gajah Tunggal Tbk yang namanya ban tidak memiliki tanggal kedaluwarsa.

"Kalau di Ban itu sebenarnya enggak ada yang namanya kedaluwarsa, namun di ban itu hanya ada kode ban tersebut dibuat kapan," kata Dodiyanto, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

"Contohnya misalkan ada orang simpan ban tersebut di bawah sinar matahari terus selama 1 bulan nonstop begitu dilihat pinggir ban pecah-pecah itu jelas sudah tidak layak," sambung dia.

Sebelumnya, kode produksi pada ban biasa tertulis dengan empat digit angka.

(Baca Juga: Wih, Cuma Rp 100 Ribuan Harga Ban Motor FDR , Bulan November 2019)

Contohnya, 0119, artinya ban tersebut diproduksi pada minggu ke-1 tahun 2019

"Artinya ban itu bertanggung jawab terhadap minggu hingga sampai dua tahun kedepan. Jadi tergantung apa kerusakannya nanti apakah akibat si pemakai atau lain-lain," bebernya.

Nah, meski begitu bukan berarti ban sudah tak bisa dipakai.

Selama kondisi masih baik, seperti kondisi fisik baik telapak maupun dindingnya baik, maka masih layak pakai