Ribuan Pelajar di Ponorogo Berkendara Tanpa SIM, Terbukti Pengendara di Bawah Umur Masih Marak!

Latifa Alfira Ulya - Kamis, 7 November 2019 | 17:50 WIB

Ilustrasi pengendara di bawah umur saat dicegat polisi. (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Operasi Zebra Semeru 2019 yang baru saja berakhir pada 5 november lalu berhasil menjaring ribuan pelanggar di Ponorogo.

Melansir dari Surya.co.id, Satlantas Polres Ponorogo sudah mengeluarkan 3.229 surat tilang dan 1.371 teguran selama Operasi Zebra yang diselenggarakan selama dua minggu.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bambang Prakoso mengatakan, total pelanggaran mencapai 4.600.

"Dari jumlah 3.229 surat tilang, ada 2.286 pelanggar pelajar atau di bawah umur," jelasnya. Rabu (6/11/2019).

Bambang menjelaskan, 80 persen pelanggar merupakan pengendara dua.

(Baca Juga: Kurangi Pemotor di Bawah Umur, Pemkot Batu Wacanakan Pelajar Diangkut Naik Angkot)

Sementara pelajar yang terjaring pada Operasi Zebra Semeru 2019 diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Ke depan kami juga akan terus sosialisasi dan edukasi ke pihak sekolah supaya tidak ada pelajar di bawah umur yang mengendarai motor," ujarnya.

Nah, fenomena pengendara di bawah umur ternyata memang masih marak dan sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan bahwa mengendarai motor bukan hanya karena fisik yang sudah siap dan kuat.