Kerugian Negara Akibat Truk ODOL Capai Rp 43 Miliar, Begini Solusi dari Kemenhub

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 5 November 2019 | 17:05 WIB

Ilustrasi petugas melakukan penimbangan truk di jembatan timbang (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Persoalan truk ODOL (Over Dimension Over Load) saat ini memang sedang menjadi perhatian Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Keberadaan truk ODOL, khususnya di jalan tol dinilai berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Melansir dari Tribunnews.com, berdasarkan data dari Kementrian PUPR, kerugian negara akibat truk ODOL ternyata sudah mencapai Rp 43 miliar.

Oleh karena itu, Kemenhub menargetkan seluruh jalan tol di Indonesia harus bebas truk ODOL pada 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementrian PUPR, serta Korlantas Polri mengenai target tersebut.

(Baca Juga: Aptrindo Jateng Dukung Razia Truk ODOL di Ruas Tol Semarang-Solo, Ini Alasannya)

"Tak cukup dengan jalan tol yang akan bebas ODOL, berikutnya penyeberangan juga akan dibuat bebas ODOL," ujarnya.

"Kemudian nanti, per 1 Februari 2020, penyeberangan Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk akan menjadi wilayah yang bebas ODOL," sambungnya.

Budi menjelaskan, nantinya di jalan tol akan dipasangi alat pendeteksi dimensi dan alat penimbangan muatan kendaraan.

"Jadi sekarang bagi pemilik kendaraan yang dimensinya tidak sesuai, segera menormalisasi kendaraannya, yang masih over dimensi ya jangan masuk jalan tol," tegasnya.