Kemenhub Sebut Becak Bermotor Listrik Perlu Uji Tipe Sebelum Beroperasi

M. Adam Samudra - Rabu, 23 Oktober 2019 | 17:45 WIB

Penampakan becak listrik di GIIAS 2019 Medan (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara dan Universitas HKBP Nommensen menghadirkan becak listrik di GIIAS Medan 2019, Rabu (23/10/2019).

Menanggapi kehadiran becak bermotor listrik tersebut, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kemenhub, Dewanto Purnacandra pun memberikan tanggapannya.

"Karena kita mesti menguji dulu secara teknis seperti apa kontruksinya. Yang pasti becak listrik belum pernah mengajukan uji tipe di kami," kata Dewanto saat berbincang dengan GridOto.com di Santika Premiere Hotel & Convention, Medan.

Dewanto mengaku, becak listrik masih perlu melakukan riset terlebih dahulu seblum beroperasi.

(Baca Juga: Naksir Motor Listrik Viar New Q1? Ini 3 Hal Yang Harus Diperhatikan)

"Kalau belum lulus tentu tidak akan bisa beroperasi. Pokonya banyak yang mesti dilewati seperti harus melewati layanan uji tipe kendaraan bermotor secara online atau Vehicle Type Approval (VTA) dan masih banyak lagi," sambung dia.

Dewanto menilai, usai Peraturan Presiden No 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan ditandatangani Presiden Jokowi, pemerintah bergerak cepat dengan melakukan harmonisasi regulasi supaya kendaraan listrik dapat melenggang di jalan raya.

Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan regulasi terkait uji tipe kendaraan guna memenuhi syarat teknis dan laik tengah dipercepat.

(Baca Juga: Wuih! Ada Penampakan Becak Listrik di GIIAS 2019 Medan, Segini Biaya Pembuatannya)

"Kami sudah mengambil langkah cepat dengan memanggil beberapa stakeholder terkait seperti Kementerian Perindustrian, Menko Maritim, Kementerian Keuangan untuk menanyakan bagimana progres yang sudah diatur di Perpers," ungkap Dewanto lagi.

"Karena pada prinsipnya kendaraan sudah melakukan pengujian, produksi dan lelang impor," tegasnya.