Jelang Pelantikan Presiden dan Wapres, Hari Bebas Berkendara Ditiadakan

Hendra - Minggu, 20 Oktober 2019 | 06:30 WIB

Car free day di jalan Jenderal Sudirman Jakpus (Hendra - )

GridOto.com- Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, Hari Bebas Berkendara atau car free day ditiadakan.

Hari Bebas Berkendara merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pada Minggu di sepanjang Jl. Jend. Sudirman dan Jl. M.H. Thamrin. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan sesuai dengan Pergub No.12/2016 mengenai Hari Bebas Berkendara disebutkan aturan peniadaan.

(Baca Juga: Sean Gelael Ajak Ngebut Dua Pebasket IBL Pakai Porsche, Ada Yang Sampai Deg-degan Sob!)

"Dalam paragraf ke 5, disebutkan kebijakan ini bisa ditiadakan apabila ada kegiatan pada saat yang bersamaan terkait dengan lalu lintas dan keselamatan," ungkap Syafrin.  

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pelantikan ini, pihak Dishub DKI Jakarta akan menempatkan 500 personilnya di jalur sekitar gedung DPR dan lokasi strategis lainnya. 

"Personil tersebut akan ditempatkan di 44 titik mulai dari Senayan, Harmoni, di perempatan Slipi, Jembatan Semanggi hingga Lapangan Banteng," sebutnya. 

 Selain itu, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah mobil derek. 

"Ada 12 mobi derek, termasuk 3 mobil patroli dan 3 crane," jelasnya.