Soal Kendaraan Listrik, Menteri ESDM Ignasius Jonan Sarankan Regulasinya Bisa Seperti Ini

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 16 Oktober 2019 | 09:20 WIB

Mobil Listrik BYD e6 Blue Bird e-Taxi (Latifa Alfira Ulya - )

(Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Listrik Diusulkan Beda Warna, Ternyata Ini Alasannya)

“Di Beijing itu lelang pelat nomor. Karena diundi, jadi ada kuotanya. Biar Anda kaya kalau kendaraan tidak ada pelat nomornya percuma,” paparnya.

Jonan menambahkan, namun untuk kendaraan listrik di China ada pengecualian.

Masyarakat yang ingin memiliki kendaraan listrik bisa dipermudah untuk mendapatkan pelat nomor kendaraannya.

“Nah pemerintah Beijing bikin aturan baru. Mobil listrik langsung dapat (pelat nomor kendaraan). Mungkin polisi bisa gitu. Jadi enggak ada yang protes masalah udara lagi,” jelasnya.

Nah, kalau aturan seperti itu diterapkan di Indonesia gimana menurut kamu sob? Setuju atau tidak?

Artikel ini dikutip dari Kompas.com dengan judul "Soal Kendaraan Listrik, Jonan Minta Regulasinya Seperti di China"