Agar Bisa Dapatkan Label SNI, Helm Wajib Hadapi Empat Ujian Ini

Dida Argadea - Sabtu, 12 Oktober 2019 | 08:40 WIB

Helm AGV palsu pecah setelah dites (Dida Argadea - )

GridOto.com - Sebagai penunjang faktor keselamatan, helm merupakan perangkat wajib saat berkendara.

Tak sembarangan, helm yang pun haruslah sudah memenuhi standar tertentu.

Salah satu standar yang diberlakukan dan wajib di Indonesia adalah SNI (Standar Nasional Indonesia).

Penasaran enggak sih, apa parameter yang dijadikan patokan untuk mendapatkan label SNI? 

(Baca Juga: Biar Tidak Tertipu, Ini Cara Aman Beli Helm Seken Jelang Harbolnas)

“Ada empat pengujian yang dilakukan untuk menentukan lulus atau tidak dalam standardisasi SNI pada sebuah helm," ujar Tatap Firdaus, Marketing Helm AHRS Cargloss, seperti dikutip dari otomotifnet.com.

"Antara lain, uji impact, uji penetrasi, uji kekuatan tali dan uji size," jelasnya.

"Semua harus lulus, jika ada satu saja hasil uji yang gagal, maka sertifikat SNI tak akan dikeluarkan pada produk tersebut,” ugkap Tatap Firdaus.

Dijelaskan oleh Tatap, uji impact sendiri merupakan uji ketahanan cangkang helm.

Ada lima titik pada helm yang akan dibenturkan dengan benda datar atau tumpul dengan kekuatan tertentu.