Jalan Terjal Lelang Subaru Bea Cukai. Cek Kelengkapan Surat-surat, Jangan Sampai Mobil Hanya Jadi Pajangan!

Hendra - Rabu, 2 Oktober 2019 | 12:47 WIB

Mobil subaru yang dilelang oleh KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok di Cikarang Utara (Hendra - )

GridOto.com- Lelang mobil berbagai tipe Subaru yang dilakukan Direktorat Jendral Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat yang akan dilakukan pada 9 Oktober 2019 memang menggiurkan. 

Mobil CBU ini dilelang dengan harga yang miring.

Misalnya Subaru XV dibuka dengan angka Rp 90 juta hingga Rp 131 juta dengan uang jaminan antara Rp 27-40 juta.

Subaru Exiga dibuka mulai harga Rp 90 juta dengan uang jaminan sebesar Rp 27 juta.

Sementara Subaru Forester dibuka dengan harga mulai Rp 61-108 juta dengan uang jaminan Rp 19-33 juta.

(Baca Juga: Enggak Cuma Mobil, Bea Cukai Lelang 6 Kontainer Spare Part Subaru, Segini Limitnya)

Subaru Impreza harga Rp 92-291 juta dengan uang jaminan Rp28-88 juta. Untuk Subaru WRX STI nilai limit Rp 300 juta dengan jaminan Rp 90 juta.

Padahal dengan kondisi yang sama, yakni mobil dengan keluaran 2012, tipe Subaru Forester di kisaran Rp 230 jutaan.

Namun demikian, harga yang miring itu jangan sampai membuat lengah calon pembeli.

Masalahnya, sebagian besar mobil yang dilelang itu belum memiliki kelengkapan surat seperti STNK dan BPKB. 

Sementara untuk pengurusan surat-surat ini agar kendaraan menjadi legal ketika dikendarai di jalan pun tidak mudah.