Kebijakan DP Kendaraan Turun 10%, Biaya Angsuran Bakal Lebih Mahal?

Harun Rasyid - Selasa, 24 September 2019 | 20:13 WIB

Ilustrasi program DP kendaraan murah (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Kebijakan penurunan biaya down payment (DP) kendaraan 10% dikeluarkan Bank Indonesia (BI) demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Turunnya DP kendaraan baik untuk motor maupun mobil ini diyakini dapat menarik minat masyarakat dalam membeli kendaraan secara kredit.

Rencana turunnya DP kendaraan 10% ini akan diberlakukan pada bulan Desember 2019.

Menurut Yunus Batsira, Marketing Adira Finance Depo, turunnya DP kendaraan yang akan berlaku bulan Desember merupakan momen yang pas.

(Baca Juga: DP Kendaraan Turun Sampai 10% Punya Plus Minus, Begini Kata Dealer Motor)

"Di bulan Desember itu banyak orang maupun perusahaan mencari keuntungan lebih atau surplus karena di situ ada natal dan tahun baru, jadi momennya pas," ujar Yunus, Senin (24/9/2019).

Yunus mengungkapkan, dengan DP kendaraan turun masyarakat akan lebih mudah dan gampang untuk kredit.