Tilang elektronik Jalur TransJakarta Bakal Diterapkan Oktober 2019

Hendra - Selasa, 10 September 2019 | 16:14 WIB

Ilustrasi penilangan pengendara masuk jalur busway (Twitter/TMCPoldaMetro) (Hendra - )

GridOto.com- Selama ini, pengendara yang melanggar jalur TransJakarta ditilang petugas yang kebetulan patroli di lokasi tersebut.

Pada Oktober 2019, tilang manual akan dibantu dengan E-TLE alias electronic traffic law enforcement atau tilang elektronik.

“Paling lambat tahun ini. Tapi kami minta tadi Oktober paling lambat,” kata Agung Wicaksono, Dirut PT Transportasi Jakarta.

Agung menargetkan tilang elektronik diterapkan di seluruh koridor busway, terutama koridor yang bersinggungan dengan kendaraan lainnya.

(Baca Juga: Luar Biasa! Sudah Ribuan STNK Diblokir Polisi, Faktor Tak Bayar Denda Tilang Elektronik Penyebabnya)

“Yang jelas dari segi cakupan, kami menargetkan seluruh koridor. Koridor kami sekarang ada 13, tapi yang utama memang 12 itu karena jalurnya belum lewat atas. Kalau yang 13 itu lewat atas,” jelas Agung.

Ditegaskan, tilang elektronik di busway ini nantinya berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk motor.

Agung berharap dengan adanya tilang elektronik di busway ini dapat meningkatkan headway bus Transjakarta.

Dengan sterilnya busway dapat kembali seperti mandat awalnya, jalur khusus yang steril 100% untuk keamanan dan kenyamanan warga DKI Jakarta menggunakan Transportasi publik.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat beralih ke transportasi umum.

Karena dengan kepastian headway, masyarakat tidak perlu resah lagi menanti kedatangan bus Transjakarta.

“Kunci untuk masyarakat mau naik public transport adalah jalur yang lancar dan steril sehingga laju kecepatan kendaraan dapat diprediksi dan jam berapa bus akan datang sampai tujuan,” lanjutnya.