Taksi Online Enggak Jadi Kebal Ganjil-Genap, Ternyata Ini Alasannya

Latifa Alfira Ulya - Jumat, 6 September 2019 | 10:05 WIB

Ilustrasi kawasan ganjil-genap

"Segera, segera (diteken)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

(Baca Juga: Polisi Akan Beri Tanda Khusus ke Taksi Online, Kebal Ganjil-Genap?)

Syafrin menyampaikan, Pergub yang akan diteken Anies tersebut juga menjelaskan bahwa taksi online akan tetap terkena aturan perluasan ganjil-genap.

Pemprov DKI tidak akan memberikan stiker khusus yang bisa membebaskan aturan ganjil-genap kepada taksi online.

Sekadar informasi, beberapa waktu yang lalu memang santer terdengar kabar bahwa taksi online akan terbebas dari aturan perluasan ganjil-genap.

Bahkan sebelumnya, direncanakan juga bahwa Kemenhub dan pihak kepolisian akan memberikan stiker sebagai tanda khusus untuk taksi online agar kebal ganjil-genap.

Namun, sepertinya rencana tersebut memang akan dibatalkan nih. Gimana pendapat kamu sob?

Artikel ini dikutip dari Kontan.co.id dengan judul Taksi online tak kebal ganjil genap, Organda apresiasi Pemprov DKI Jakarta

YANG LAINNYA