Mau Kabur, Yamaha RX-King Ditendang Polisi Saat Operasi Patuh 2019, Ini Kronologinya

Ditta Aditya Pratama - Jumat, 30 Agustus 2019 | 21:42 WIB

Yamaha RX-King ditendang polisi saat Operasi Patuh 2019 (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Sedang ramai dibicarakan aksi polisi yang menendang biker Yamaha RX-King di Operasi Patuh Kalimaya 2019 di Tangerang.

Kapolresta TangerangKombes Pol Sabilul Alif mengungkapkan kronologis lengkap soal anggotanya yang viral karena menendang pemotor pagi tadi.

Sabilul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/8/19) sekir pukul 07.30 WIB.

Kejadian terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

(Baca Juga: Ini Yang Harus Diperhatikan Saat Pasang Lampu Projie di Yamaha RX-King)

Pada saat itu, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas sekaligus Operasi Patuh Kalimaya 2019.

"Kemudian datang kendaraan Honda Beat Nomor Polisi B 6062 GFG yang kedapatan tidak menggunakan helm," ujar Sabilul melalui sambungan telepon, Jumat (30/8/2019).

Saat dilakukan pemeriksaan, ujar Sabilul, pengendara motor Honda Beat berinisial AS (20) itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Sontak, anggota pun memberikan sanksi tilang kepada AS. Namun, AS enggan menerima surat tilang dan bahkan terus mengajak adu argumen anggota.

(Baca Juga: Ternyata Spul Yamaha RX-King Cuma Sebesar Jari, Bisa Pakai Lampu HID?)