7 Jenis Pelanggaran Target Operasi Patuh Jaya 2019 Hari Pertama

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:55 WIB

Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2019 (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Operasi Patuh Jaya 2019 sudah digelar di wilayah hukum DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (29/8/2019).

Operasi Patuh Jaya 2019 ini akan berlangsung mulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Razia besar-besaran ini akan berlangsung di 16 titik di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Operasi dilakukan dengan memperhatikan pelanggaran lalu lintas," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).

(Baca Juga: Polres Cilacap Luncurkan Bus Polisi Sahabat Masyarakat, Saat Apel Operasi Patuh Candi 2019)

Sebanyak 16 titik Operasi Patuh Jaya 2019 telah digelar pada hari pertama operasi.,

Nah, Operasi Patuh Jaya 2019 kali ini memiliki target khusus sob.

Berikut adalah tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2019:

1. Pengendara yang melawan arus.
2. Pengendara berusia di bawah 17 tahun.
3. Pengendara yang menggunakan rotator atau sirine.
4. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor.
5. Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras.
7. Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.

Nah, buat kamu para pengguna jalan, selalu patuhiperaturan lalu lintas yang berlaku.

(Baca Juga: Hari Ini Operasi Patuh Candi Kabupaten Karanganyar Dimulai, Yuk Simak Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak!)

Selain itu, jangan lupa untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.

Satu hal lagi yang paling penting, selalu utamakan keselamatan berkendara.