Operasi Patuh di Bali: Naik Motor Pakai Udeng Atau Kopiah Akan Tetap Ditindak

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 24 Agustus 2019 | 13:25 WIB

Ilustrasi - Polisi saat memberikan helm kepada pengendara yang menggunakan pakaian ibadah dan tidak menggunakan helm di Tabanan, Bali, Kamis (2/5/2019). (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Operasi Patuh 2019 akan segera dilaksanakan pada 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Di Bali sendiri, polisi akan tetap menindak tegas bagi pengendara roda dua yang tidak memakai helm dengan alasan memakai udeng ataupun kopiah.

Dikutip dari Tribun-Bali.com, Kasubag Ops Ditlantas Polda Bali, AKBP Bagus Jembariawan, meminta pengendara agar selalu menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

"Ini kita masih menyusun data laporannya. Dengan melakukan Operasi Patuh 2019 ini memang ada pelanggar yang menjadi prioritas kita," ujar Bagus Jembariawan, Jumat (23/8/2019).

(Baca Juga: Balapan Internasional Jarang Datang ke Indonesia, Ini Penyebabnya!)

Operasi Patuh ini juga akan menyasar para pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus dan memakai sirine tanpa izin.

Lalu melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone/headset saat berkendara, terpengaruh minuman beralkohol dan pengendara tidak memakai helm.

Pengendara motor yang berpakaian adat atau keagamaan dan hanya memakai udeng atau kopiah sehingga tidak memakai helam juga akan ikut ditindak tegas.

"Jangan lupa lengkapi administrasi diri sendiri seperti SIM, STNK, KTP atao identitas diri lainnya. Dan ingat, saat berkendaraan roda dua menggunakan pakaian adat udeng, kopiah, atau jilbab tetap menggunakan helm SNI. Kalau tidak, ya kita libas juga," sambungnya.

(Baca Juga: Indonesia Masih Bingung Daur Ulang Baterai Kendaraan Listrik)