Lubang Knalpot Harus Tertutup Penuh Saat Uji Emisi Motor, Ini Sebabnya

Muhammad Farhan - Sabtu, 24 Agustus 2019 | 12:15 WIB

Sensor gas buang di knalpot perlu tertutup rapat (Muhammad Farhan - )

GridOto.com - Pada saat proses tes emisi motor, ternyata lubang knalpot harus tertutup penuh saat alat uji terpasang.

Hal tersebut sedikit berbeda jika dibandingkan dengan proses uji emisi yang dilakukan pada kendaraan roda empat.

Sebab di mobil, alat uji hanya perlu ditempatkan dengan jarak sekitar 20-25 cm dari ujung knalpot.

"Agar hasil bacaan angkanya akurat, pastikan tidak ada celah antara lubang knalpot dan alat ujinya," terang Amalina, mekanik bengkel Nawilis Tanah Abang, Jakarta Pusat.

(Baca Juga: Selain Dongkrak Tampilan, Ini Kelebihan Pakai Cover Body Carbon Kevlar)

Alat uji berupa slang pengukur emisi hanya perlu dimasukkan ke lubang knalpot sekitar 5-10 cm.

Supaya celah tertutup penuh, bengkel memakai kain lap yang dililitkan disekitar selang pada bagian lubang knalpot.

Nurul
Alat akan sulit mendapat angka konsisten kalau ada celah di ujung knalpot saat uji emisi dilakukan

Jika lubang tidak ditutup menggunakan kain lap, mesin uji emisi bakal kesulitan mendapat pembacaan angka yang konsisten.

"Jika tidak tertutup rapat, udara sekitar yang persentase oksigennya (O2) tinggi dapat mempengaruhi data pengetesan," yakinnya.

(Baca Juga: Awas! 3 Hal Ini yang Membuat Kerak di Ruang Bakar Motor Injeksi)