Jakarta Mau Gelar Balap Formula E? Harus Bangun Sirkuit Jalanan dan Ini Syarat-syaratnya!

Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 22 Agustus 2019 | 20:34 WIB

Membuat sirkuit jalanan untuk event balap internasional itu tidak bisa sembarangan (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membawa balap Formula E yang balapannya akan berlangsung di sirkuit jalan raya di Jakarta.

Namun yang perlu diperhatikan, membuat sirkuit untuk balapan internasional itu tidak mudah.

Ada banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum sirkuit tersebut dapat dipakai balap.

Terlebih kalau sirkuit tersebut terletak di jalan raya, seperti sirkuit yang harus dibangun DKI Jakarta yang ingin menyelenggarakan balapan Formula E tahun depan.

Rabu (21/8), GridOto.com berkesempatan ngobrol dengan Irawan Sucahyono, pengelola Sirkuit Sentul, mengenai apa yang harus disiapkan Jakarta untuk membangun sirkuit Formula E.

Pertama, Irawan mengatakan bahwa Jakarta harus menetapkan ruas jalan yang akan dijadikan sirkuit jalanan untuk Formula E nanti.

(Baca Juga: F1 Kalah! Ada 8 Pabrikan Mobil Ikut Balapan Formula E, Tahun Depan Nambah 2 Lagi, Ini Daftarnya!)

GridOto/Rizqi Pradana
Irawan Sucahyono. Persyaratan ini jadi tantangan buat Jakarta yang ingin menggelar balap Formula E

Desainnya tidak asal, karena Irawan, yang juga desainer lintasan balap, mengatakan bahwa ada satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh semua sirkuit berstandar FIA.

“Jalan yang (dipakai) minimal harus 12 meter, di beberapa tempat boleh menyempit sedikit, tapi tidak boleh semuanya,” kata Irawan kepada GridOto.com di bilangan Jakarta Barat.