Hasil Uji Emisi Motor Bermesin Karburator, Bisa Lolos Atau Tidak?

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 16 Agustus 2019 | 20:15 WIB

Uji emisi motor Honda Blade keluaran tahun 2009 (Mohammad Nurul Hidayah - )

GridOto.com - Jika motor bermesin karburator di uji emisi, hasilnya masih bisa lolos atau tidak?

Maklum, motor bermesin karburator ini umumnya sudah berumur lebih dari 6 tahun.

Ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2012 yang mewajibkan motor harus lulus standar emisi Euro 3 mulai 1 Agustus 2013.

Makanya, sebelum peraturan itu resmi berjalan pabrikan motor di Indonesia mulai tahun 2012 sudah mulai menstop produksi motor bermesin karburator dan menggantinya dengan motor injeksi agar lolos Euro 3.

(Baca Juga: Uji Emisi Motor Baru di Bengkel Mobil, Hasilnya Bikin Garuk Kepala!)

Nah, diperketatnya peraturan tentang emisi kendaraan oleh Pemerintah Jakarta membuat isu tentang uji emisi kembali tinggi.

Meskipun motor masih tidak termasuk dalam diperketatnya peraturan itu, tim GridOto sengaja berinisiatif mencoba uji emisi motor bermesin karburator untuk melihat hasilnya.

Uji emisi dilakukan di motor Honda Blade keluaran tahun 2009 yang berarti sudah berumur 10 tahun pemakaian.

Dari hasil uji emisi akan ketahuan apakah motor tersebut masih sesuai dengan standar emisi yang ditetapkan?

(Baca Juga: Ramai Isu Uji Emisi, Ada Bengkel yang Melayani Uji Emisi Motor?)