Krisis Polusi di Jakarta, Haruskan BBM yang Tidak Sesuai Dihilangkan?

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 16 Agustus 2019 | 18:35 WIB

Ilustrasi bensin eceran (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Krisis polusi di kota-kota besar seperti di Jakarta harus dijadikan kesempatan untuk memperbaiki kualitas bahan bakar minyak (BBM).

Kualitas BBM harus sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan yang telah didesain memiliki emisi yang lebih rendah.

"Hendaknya ini bisa dijadikan momentum untuk menghapus berbagai jenis BBM yang tidak dibutuhkan lagi," ujar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Jumat (16/8/2019).

Jenis BBM yang dimaksud seperti Premium 88, Pertalite 90, Solar 48, dan Dexlite.

(Baca Juga: Polusi Udara di Jakarta Bisa Turun Hampir 100 Persen, Asalkan Pemerintah Terapkan Ini pada Kendaraan)

Pasalnya, teknologi otomotif di Indonesia sudah mengadopsi teknologi kendaraan berstandar Euro2 sejak 1 Januari 2007.

Khusus untuk motor, teknologinya sudah berstandar Euro3 mulai 1 Agustus 2013.

Apalagi kini kendaraan baru di Indonesia sudah mengadopsi teknologi kendaraan berstandar Euro4 sejak 10 Maret 2017.

Tentu saja BBM sekelas Pertamax dan Perta-Dex juga sudah tidak memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai BBM kendaraan berstandar Euro4.

(Baca Juga: Toyota Avanza Dimodifikasi Mahasiswa UNUSA, Bisa Petakan Tingkat Polusi Udara di Kota Surabaya)

"Untuk itu, seharusnya pemerintah menghapuskan keempat jenis BBM tersebut dan menggantikannya dengan spesifikasi yang sesuai," terangnya.

Gimana, Setuju nggak Sob?