Mulai Diberlakukan Uji Coba Ganjil Genap, Begini Situasi di Jalan RS Fatmawati

Naufal Shafly - Senin, 12 Agustus 2019 | 18:34 WIB

Rambu larangan melintas bagi kendaraan berpelat ganjil di tanggal genap dan sebaliknya (Naufal Shafly - )

 

GridOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan uji coba perluasan sistem ganjil genap hari ini, Senin (12/8/2019).

Uji coba ini dilakukan untuk beberapa ruas jalan yang sebelumnya tidak diberlakukan ganjil genap.

Sedangkan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap, tidak ada lagi uji coba, peraturan tetap berlaku seperti biasanya.

"Uji coba yang akan kita lakukan itu pada koridor-koridor tambahan saja. Pada koridor yang saat ini sudah berlangsung ganjil genap, di sana tetap permanen untuk pemberlakuannya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (7/8/2019) dikutip dari Kompas.com.

(Baca Juga: Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap, Dinas Perhubungan Sebar Flyer)

Salah satu ruas jalan yang hari ini diberlakukan uji coba ganjil genap adalah Jalan Fatmawati (mulai dari simpang Ketimun 1, sampai simpang T.B Simatupang).

GridOto.com pun datang ke lokasi untuk melihat situasi lalu lintas di ruas tersebut.

Naufal Shafly/GridOto.com
Lalu lintas di Jl. Fatmawati, saat hari pertama sosialisasi perluasan ganjil genap, Senin (12/8/2019) pukul 17.00 WIB

Dari pantauan Gridoto.com pada pukul 17.00 hingga 18.00 WIB, terlihat beberapa petugas Dishub dan Kepolisian berjaga di sejumlah titik di Jalan Fatmawati.

Petugas Dishub terlihat membawa semacam pamflet, yang berisi informasi mengenai perluasan ganjil genap.