Motor Rusak Diamuk Hewan Kurban, Dicover Asuransi Enggak Ya?

Naufal Shafly - Minggu, 11 Agustus 2019 | 13:50 WIB

Seekor sapi kurban yang lepas menyeruduk motor milik warga (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Beberapa waktu lalu, sosial media dihebohkan dengan seekor sapi kurban yang lepas dan menyeruduk motor warga.

Dalam video yang diunggah di Instagram tersebut, motor yang diseruduk jatuh karena ditabrak sapi yang lari.

Berkaca dari kejadian tersebut, apakah asuransi bisa mengcover kerusakan yang diakibatkan hewan?

Menanggapi hal ini, Tanny Megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance memberikan jawabannya.

(Baca Juga: Sial Enggak Bisa Ditebak, Honda CR-V Ringsek Ditimpa Sapi Kurban di Tol Probolinggo)

Menurutnya, jika konsumen menggunakan layanan asuransi TLO (Total Loss Only), kerusakan motor tersebut bisa saja dicover asuransi.

"Untuk TLO artinya motor akan dijamin apabila mengalami kecelakaan yang mengakibatkan motor rusak hingga 75 persen," jelas Tanny.

"Nah untuk kasus ini, tergantung, apakah motor nya rusak total (lebih dari 75 persen) atau hanya sebagian," jelasnya.

Dari penjelasan tersebut, dapat diartikan bahwa motor tersebut bisa dicover asuransi, jika kerusakannya lebih dari 75 persen.