Menunggu Regulasi Kendaraan Listrik, Toyota: Ikuti Pemerintah dan Customer Supaya Bisa Jualan

Wisnu Andebar - Kamis, 8 Agustus 2019 | 10:30 WIB

Toyota C-HR Hybrid sukses menjadi bintang di segmennya selama sembilan hari pameran di GIIAS 2019. (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Regulasi tentang kendaraan listrik masih belum juga disahkan oleh pemerintah.

Padahal masing-masing Agen Pemegang Merek (APM) di Indonesia tinggal menunggu terkait aturan tersebut.

Menanggapi hal itu, Fransiscus Soerjopranoto selaku Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan masih menunggu regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah.

(Baca Juga: Siap Investasi Rp 28 Triliun, Toyota Beri Tanggapan Regulasi Kendaraan Listrik Tak Kunjung Keluar)

Nah, pria yang akrab disapa Suryo ini menuturkan bahwa soal mobil listrik, APM melihat dari dua sisi, yakni customer dan pemerintah.

"Makanya kami tiga tahun ini mengedukasi customer masalah elektrifikasi," ujarnya kepada Media di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Sementara untuk bagaimana regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah, Suryo mengungkapkan, dari APM akan mengikuti.

(Baca Juga: Dorong Pasar Otomotif Tanah Air, Toyota Akan Luncurkan 4 Model Anyar Lagi di 2019)

"Karena kalau kita nggak bisa ngikutin customer dan pemerintah ya nggak bakal bisa jualan mobil," sambungnya.

Suryo menambahkan, sejak ajang GIIAS tiga tahun lalu sampai GIIAS 2019, Toyota selalu menampilkan EV untuk mengedukasi masyarakat.

"Kami ingin orang Indonesia itu lihat EV yang jadi cita-cita pemerintah," tutupnya.