Siap Investasi Rp 28 Triliun, Toyota Beri Tanggapan Regulasi Kendaraan Listrik Tak Kunjung Keluar

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 7 Agustus 2019 | 18:53 WIB

Toyota Prius PHV (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Adanya regulasi tentang kendaraan dengan daya listrik kabarnya akan segera diresmikan.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, pada acara GIIAS 2019 kemarin sempat memberi kisi-kisi bahwa regulasi tersebut hanya menunggu persetujuan dari Presiden.

Namun hingga saat ini kabar kelanjutan adanya peraturan tentang kendaraan listrik tersebut tak kunjung keluar.

Padahal Toyota Group, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang otomotif di tanah air siap menggelontorkan dana untuk investasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

(Baca Juga: Begini Rasanya Mengendarai Toyota Prius PHV Dengan Mode EV)

Tak main-main, nominal yang mereka siapkan guna pengembangan tersebut emncapai Rp 28 triliun.

Penundaan keputusan dan aplikasi peraturan tersebut tentu berimbas dengan tertundanya investasi dengan nominal luar biasa tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia ( TMMIN) Bob Azzam, mengaku lebih memilih menunggu keputusan pemerintah daripada berspekulasi.

"Kita berpikir hal positif saja. Sebab kalau di bisnis itu yang penting berpikir positif. Kalau bisnis sudah berpikir ke arah negatif, sulit mengembangkannya," kata Bob dilansir dari Kompas.com.

(Baca Juga: Toyota Kembangkan Prius PHV Bertenaga Surya dan Bisa Mengisi Ulang Baterai Saat Berjalan)