Usia Kendaraan di DKI Jakarta Akan Dibatasi, Begini Tanggapan Salah Satu Pemain Aftermarket

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 5 Agustus 2019 | 18:45 WIB

ilustrasi keadaan kota yang padat dan menghasilkan banyak polusi dari gas emisi kendaraan bermotor (Muhammad Rizqi Pradana - )

(Baca Juga: Usia Kendaraan Dibatasi 10 Tahun, Pedagang Mobil Bekas Tak Setuju)

Terlepas dari penjualan, secara pribadi Vincent berkata bahwa Ingub ini bagus untuk mengurangi kemacetan, serta mengurangi mobil tidak layak pakai di jalanan.

Akan tetapi dia mengatakan bahwa sebelum dijadikan Pergub, Ingub pembatasan usia kendaraan ini harus diperjelas terlebih dahulu.

“Perlu dikondisikan juga untuk kendaraan yang sudah 10 tahun lebih yang katanya tidak boleh dipakai lagi di jalanan, mau dikemanakan kendaraan tersebut?” ujar Vincent.

Ia mencontohkan bahwa di luar negeri, mobil-mobil yang umurnya sudah tua akan dijual ke pemerintah atau swasta untuk diambil onderdilnya, atau dilebur dan diproduksi baru lagi.

“Walau tidak seberapa harganya mungkin akan ada yang mau mengikuti Ingub tersebut, karena mereka tidak bingung mau dikemanakan mobil tuanya,” pungkasnya.