Jadi Biang Kerok Kemacetan, 30 Persimpangan di Kota Malang Akan Dilebarkan

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 9 Juli 2019 | 13:05 WIB

Ilustrasi lalu lintas di Kota Malang (Ditta Aditya Pratama - )

(Baca Juga: Jalan Rusak di Kota Malang Dicorat-coret, Wali Kota Kena 'Mention')

Meski begitu, target ini juga bergantung pada hal lain, yakni kondisi keuangan daerah.

Pemerintah Kota Malang telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk membebaskan lahan di tiap persimpangan jalan.

Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pembebasan lahan tersebut dilakukan di beberapa kawasan.

“Seluruh daerah yang itu adalah lahan pemerintah dan ada bangunan akan dibebaskan," ujar Sutiaji.

Kata Sutiaji, satu penyebab macet adalah jalan yang sempit dan pintu persimpangan yang menghubungkan area perkampungan.

(Baca Juga: Ayo Tertib! Kota Malang Mulai Terapkan Tilang Elektronik)

Untuk itu, Sutiaji berencana melakukan pelebaran jalan di sejumlah jalan, terutama di mulut-mulut persimpangan.

"Semoga saja terealisasi tahun ini. Anggarannya Rp 10 miliar untuk membebaskan lahan sudah disiapkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019," ujarnya.

Selain itu, Pemkot Malang juga akan melakukan pemotongan dan perampingan median jalan di beberapa titik.

Di samping untuk membuat jalur arus putar baru, juga untuk memperlebar lajur jalan sehingga tidak terjadi penumpukan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Atasi Macet di Kota Malang, Pemkot akan Lebarkan 30 Titik Jalan Persimpangan