Yamaha Mio Hasil Curian Ditemukan Polisi, Ternyata Pelaku Rekan Kerja si Korban

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 4 Juli 2019 | 18:30 WIB

Kepolisian Kuta Selatan pun mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di kawasan Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tak jauh dari barang bukti motor yang diduga hasil curian tersebut. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Petugas yang melakukan penyisiran di kos-kosan terduga pelaku tepatnya di kawasan Taman Pancing, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Dan pada tanggal 2 Juli 2019 sekira pukul 02.00 WITA, ditemukan sepeda motor Mio tanpa plat nomor kendaraan, warna merah sesuai ciri-ciri sepeda motor milik MM yang hilang.

Tidak berselang lama ada seorang yang datang mendekati sepeda motor tersebut, anggota dari Tim Tindak Ops Pekat Agung 2019 langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Motor Curian Ini Ditemukan di Taman Pancing Denpasar, Pelaku dan Korban Saling Kenal