Perlu Diingat Mulai 1 Juli 2019, Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Elektronik

Dia Saputra - Senin, 1 Juli 2019 | 12:28 WIB

Hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, suasana la (Dia Saputra - )

Tribunnews.com
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Ibu kota.

Sebab diketahui jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan tersebut menurun secara signifikan.

"Hal positif juga diinfokan oleh rekan rekan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD soal peningkatan pendapatan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) setelah penerapan ETLE tersebut," kata Sigit dihubungi pada Minggu (30/06/2019).

ETLE katanya menjadi bukti dari peningkatan kualitas pelayanan sebuah kota modern.

Karena dalam platform ETLE data kendaraan secara langsung terintegrasi dengan identitas pemilik kendaraan yang terekam dalam sistem data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) nomor telepon hingga email.

(Baca Juga: Honda PCX Cium Pohon dan Rider Nyemplung Ke Sungai, Kaget Lihat Honda Revo Putar Balik Hindari Tilang)

"DKI sangat mendukung pelaksanaan ETLE sebagai embrio awal penegakan hukum elektronik, di mana big data pada screening data Samsat, Dinas kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil), serta nomor telepon dan alamat email yang diintegrasikan dan di didevelop setiap harinya sampai nanti memiliki yang namanya registrasi elektronik," jelasnya Sigit.

"Kami itu yang penting digitalisasi atau utilisasi perangkat, karena kita sekarang membentuk big data untuk menyusun kebijakan ke depan," tambahnya.

Dalam mendukung program ETLE tersebut pihaknya memberikan dukungan berupa pemasangan tiang sekaligus kamera Closed Circuit Television (CCTV).

(Baca Juga: Blak-Blakan Kombes Pol Yusuf : Tilang Elektronik Akan Diperpanjang di 25 Titik)