Patok Tarif Hingga Rp 20 Ribu di Objek Wisata Guci Tegal, Jukir Akhirnya Ditangkap Polisi

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 9 Juni 2019 | 10:00 WIB

Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci Kabupaten Tegal. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

"Ya agar hal serupa tidak terjadi lagi. Kami terus intensifkan kordinasi dengan Disparpora, UPTD, dan Paguyuban setempat selaku pengelola parkir," sambungnya.

(Baca Juga: Perbaikan Jalur Alternatif di Tegal Dikebut, Siap Dilewati Saat Libur Lebaran)

Sebelumnya diberitakan, akun facebook bernama Waja Wiji mengeluhkan tarif parkir di Grup Facebook, INFO KRIMINAL & LALU LINTAS (NUSANTARA), Jumat (7/6/2019).

Dalam postingan itu, akun Waja Wiji mengeluh ditariki tarif parkir sebesar Rp 20 ribu saat memarkirkan kendaraanya di Terminal Guci.

Padahal, kata akun itu, pada karcis parkir tercantum harga sebesar Rp 10 ribu.

Namun, akun itu bercerita bahwa dirinya ditariki parkir sebesar Rp 20 ribu oleh tukang yang berlagak layaknya orang mabok.

Postingan akun Waja Wiji pun dibanjiri komentar ratusan orang yang sebagian besar mencibir pihak wisata Guci.

Kemudian, postingan itu pun disukai atau ditanggapi hampir 2 ribu akun dan telah dibagikan sebanyak ratusan kali.

Artikel ini dikutip dari Tribunjateng.com dengan judul Polisi Tangkap Petugas yang Pungli Parkir di Objek Wisata Guci Tegal, Tarik Parkir Hingga Rp 20 Ribu