Jarang yang Tahu, Ini Alasan Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning dan Hijau

Latifa Alfira Ulya - Jumat, 31 Mei 2019 | 19:23 WIB

Ilustrasi lampu lalu lintas (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Pada tahun 1868, lampu lalu lintas pertama kali di dunia terpasang di Kota London, Inggris karena pada saat itu kendaraan bermotor sudah banyak yang melintas.

Dulunya, lampu lalu lintas hanya ada dua warna saja loh, yaitu hijau dan merah.

Namun saat ini lampu lalu lintas memiliki 3 warna yaitu merah, kuning, dan hijau.

Menurut Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu ketiga warna ini adalah warna yang Solid.

"Berdasarkan logika dan referensi saya, yang saya tahu 3 warna tersebut adalah warna yang paling solid," ujar Jusri.

(Baca Juga: Kenapa di Indonesia Seakan Beda Arti Lampu Lalu Lintas? Warna Kuning Malah Ngebut!)

"Ke-3 warna ini juga warna yang paling mudah terlihat dan menyolok dari kejauhan, sehingga warna tersebut sering digunakan untuk peringatan atau emergency," sambungnya.

Selanjutnya, berikut alasan dan filosofi pemilihan warna merah, kuning dan hijau pada lampu lalu lintas:

1. Lampu Merah

Merah merupakan warna yang memiliki gelombang terpanjang pada spektrum dan warna ini dapat dilihat dari jarak jauh dibandingkan warna yang lainnya.