Pemotor Masih Nekat Lewat Tol, Pilih Masuk Penjara atau Denda Rp 500 Ribu?

Gagah Radhitya Widiaseno - Sabtu, 25 Mei 2019 | 10:15 WIB

Ilustrasi Motor Masuk Tol. (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Siapa pun tahu jalan tol itu hanya bisa dilewati kendaraan roda empat atau lebih.

Untuk motor, jangan pernah masuk jalan tol karena selain berbahaya ada denda yang cukup besar.

Pihak Jasa Marga sendiri sudah memasang rambu peringatan bahwa motor, becak dan kendaraan roda tiga dilarang masuk jalan tol.

Tapi faktanya, enggak sekali dua kali ada pemotor yang nyasar dan masuk ke jalan tol.

Baca Juga: Motor Terguling, Penjual Sayur Keliling di Kalteng Ditemukan Tewas

Video pemotor nyelonong ke jalan tol diunggah akun Instagram @motorplusonlinedotcom.

Seorang driver ojol tanpa sadar asyik melintas di jalan tol Tomang (Jakbar) menuju Tangerang.

Motor melaju kencang di bahu jalan dan rawan tertabrak mobil atau menabrak kendaraan besar yang biasanya kerap menepi.

Di video itu, dua pemotor nekat menerobos jalan tol dan tetap melintas.

LANJUT KE SINI BOSQUE >>>>