Catat! Periode Mudik Lebaran 2019 Jalur di Jalan Tol Cuma Satu Arah

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 16 Mei 2019 | 20:00 WIB

Ilustrasi, gerbang tol Cikarang Utama (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Selama periode Angkutan Lebaran 2019, Kemenhub (Kementrian Perhubungan) memberlakukan sistem satu arah di sepanjang jalan tol Trans Jawa untuk mencegah kemacetan.

Kebijkan tersebut sudah disepakati oleh Kakorlantas Polri, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ), dan Jasa Marga.

Dilansir Tribunnews.com, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan sepakat untuk menggunakan sistem one way.

Karena kecenderungan masyarakat Indonesia mudik dengan rombongan 2-3 mobil, dan apabila ada yang bernomor ganjil dan yang genap pasti akan terpisah.

Sistem One Way diberlakukan untuk arus mudik mulai dari Cikarang Utama sampai dengan KM 262/Brebes Barat.

(Baca Juga: Baru Dua Hari Diresmikan, Sudah Terjadi Kecelakaan Pertama di Tol Pandaan-Malang)

"Kendaraan dari arah timur nanti dari Brebes Barat akan keluar menggunakan jalan arteri atau jalan negara sampai ke Cirebon kemudian Indramayu sampai ke Jakarta," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi.

"Ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei - 2 Juni dan berlangsung 24 jam," lanjutnya.

Sedangkan untuk arus balik, sistem one way berlaku mulai dari Palimanan sampai KM 29.

"Jadi masyarakat dari arah Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan, karena tahun sebelumnya kami mendapat protes juga dari masyarakat Bekasi," jelasnya.

"Sehingga sekarang masyarakat Bekasi yang dari Jakarta tidak terkena aturan ini," ujar Budi Setiyadi.