Bus Umum Resah Dengan Kebijakan 'Satu Arah' Saat Lebaran, Ini Respon Kemenhub

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 16 Mei 2019 | 08:20 WIB

Ilustrasi bus AKAP (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Dalam menyambut puncak libur lebaran, Kementerian Perhubungan membuat kebijakan berupa penerapan satu arah di ruas Cikarang Utama hingga Brebes Barat.

Hal ini ternyata saja membuat resah para pengusaha otobus (PO) yang umumtnya tergabung dalam Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI).

Sebabnya regulasi ini membuat para PO kesulitan untuk masuk menuju arah Jakarta.

Padahal mereka harus masuk ke Jakarta demi menjemput para konsumen yang hendak libur lebaran ke kampung halaman.

(Baca Juga: Siap-siap! STNK Tak Diperpanjang 2 Tahun Berturut-turut, Kendaraan Bakal Dianggap Bodong)

Sedangkan sebagian besar bus antar kota antar provinsi (AKAP) tersebut berasal dari luar Ibu Kota.

Menanggapi polemik itu, Direktur Jendral Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bila regulasi tersebut dibuat untuk kepentingan bersama.

"Prioritas ke luar Jakarta untuk kepentingan kelancaran mudik bersama, jadi kita minimalisasi adanya hambatan. Untuk lalu lintas dari Timur yang masuk ke Jakarta itu kan tidak terlalu padat jadi memang kami prioritaskan untuk yang mau keluar Jakarta," tutur Budi pada Rabu (15/5/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lainnya, ada solusi mengenai penyediaan penyediaan satu ruas khusus contraflow yang akan disediakan khusus untuk bus AKAP.

(Baca Juga: Kerabat Thunder 250 Kelihatan Macho Banget Pakai Gaya Scrambler)