Sering Ribut dengan Taksi Konvensional, Gubernur Bali Akan Larang Taksi Online Beroperasi?

Ditta Aditya Pratama - Kamis, 9 Mei 2019 | 21:32 WIB

Ilustrasi layan Grab (Ditta Aditya Pratama - )

Dan ketiga, semuanya (angkutan online) akan ditutup baik roda empat maupun roda dua.

Kesawa menyatakan kecenderungan yang dipilih driver konvensional adalah yang kedua yaitu penutupan taksi online roda empat.

(Baca Juga : Gak Cuma Jadi Taksi Online, Kamu Bisa Lakukan Cara Ini Untuk Menambah Penghasilan)

Karena ojek online (Roda dua) dianggap bukanlah transportasi untuk pariwisata tetapi transportasi publik, yang mana orang lokal pun memerlukan ojek online itu, seperti untuk mengantarkan makanan.

 

Di sisi lain, lanjut Kesawa, Perusda Bali juga memberikan tawaran dengan membuatkan aplikasi khusus untuk para driver Bali karena bagaimanapun juga mereka diharapkan mengikuti perkembangan teknologi, tidak bergerak kebelakang tapi kedepan, sehingga harus ada sistem persaingan bisnis yang mengarah ke digital economy.

“Jadi Kita harus mengadopsi (sistem online) itu, cuma yang bisa diatur adalah siapa yang mempunyai platform itu, sedangkan teknologinya tidak bisa dibendung,” ucapnya.

Sehingga menurutnya platform yang paling ideal kalau diarahkan ke ekonomi gotong royong, sesuai falsafah pancasila, adalah semua yang menyangkut hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

Dan berikut Idenya adalah platform teknologi online dikuasai oleh Pemerintah daerah (Pemda) atau Pemda memberi kewenangan pada Perusda, atau bisa juga diserahkan ke koperasi mereka (taxi konvensional) masing-masing dalam pengelolaannya.

“Yang perlu diatur adalah masalah kepemilikannya. Jangan sampai yang memiliki kapital itu satu orang, kemudian dia memiliki semuanya. Itulah yang akan membuat kita hancur,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Gubernur Bali Isyaratkan Tutup Taksi Online, Ini Penjelasannya