Aturan Pelumas Wajib SNI, Motul : Tahun Ini Kami Dapat Sertifikasinya

M. Adam Samudra - Kamis, 9 Mei 2019 | 19:10 WIB

Kemasan oli SNI 1 (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian berencana mewajibkan Standar Nasional Indonesia (SNI) buat pelumas otomotif, yang peraturannya akan rampung dalam waktu dekat. 

Regulasi tersebut juga dalam rangka perlindungan konsumen terhadap dampak negatif potensi beredarnya produk pelumas yang bermutu rendah.

Serta dalam rangka mewujudkan persaingan usaha yang sehat sesama pelaku usaha industri pelumas.

Menanggapi hal ini, General Motul Indonesia, Carlo Savoca pun angkat bicara.

(Baca Juga : Motul Luncurkan Oli Terbaru Untuk Motor 4-Tak, Apa Kelebihannya?)

"Kami memiliki komitmen di tahun ini sudah mendapatkan sertifikasi SNI," ujar Carlo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019)

"Kami sudah lulus audit SNI dan dalam tahapan menunggu sertifikasi, yang diharapkan dapat selesai di kuartal kedua tahun ini," sambung dia.

Sebelumnya, PT Perkasa Teknologi Indolube sebagai agen pemegang merek Oli Motul di Indonesia, resmi luncurkan pelumas terbaru untuk pasar motor 4-tak di Jakarta Selatan (9/5).

(Baca Juga : Baca Juga : Motul Luncurkan Oli Baru dengan Banyak Keunggulannya)

Pelumas tersebut adalah Motul Moto 4T 10W-40 yang diformulasikan untuk kendaraan 150 cc.

"Kami mendapat banyak masukan dan permintaan untuk menghadirkan suatu produk dengan harga yang paling terjangkau," ucap Carlo Savoca.