Gara-Gara Bodi Mobil Pikapnya, Rumah Pria Ini Terancam Disita

Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 9 Mei 2019 | 16:30 WIB

Pikap Ford F250 tahun 1965 milik Andy Lipka. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Punya mobil klasik yang serba orisinil itu bukan perkara mudah, sobat GridOto.com.

Tapi untuk Andy Lipka, hal itu tetap dia jalani karena ia memang sangat suka dengan mobil klasik.

Besutannya yang terkini adalah pikap Ford F250 keluaran tahun 1965.

Namun dilansir dari Jalopnik.com, sepertinya tetangga-tetangganya tidak begitu suka dengan tampilan mobil tersebut.

(Baca Juga : Melawan Takdir, Pikap Ford Ranger T6 Dibikin Ceper dan Tambah Sporty)

Pasalnya, Andy tengah dalam proses penuntutan yang dilakukan oleh Homeowners Association (HOA) di tempat tinggalnya di Missouri, Amerika Serikat.

HOA sendiri kalau diibaratkan di Indonesia itu seperti RT/RW, tapi kalau RT/RW hanya dikepalai oleh satu orang, HOA dijalankan oleh beberapa orang.

Nah, HOA di tempat tinggal Andy ini menuntut karena dia memarkirkan Ford pikap kepunyaannya tersebut di jalan masuk rumahnya.

Sebenarnya tidak masalah, hanya saja mobil pikap miliknya tadi dianggap memiliki kerusakan parah.