Polisi Bentuk Satgas Anti Knalpot Bising, Penjual Ikut Jadi Sasaran

Dida Argadea - Kamis, 11 April 2019 | 11:45 WIB

Ilustrasi, knalpot brong disita Polisi (Dida Argadea - )

GridOto.com - Ramainya penggunaan knalpot aftermarket, terutama di musim kampanye terbuka, di mana knalpot bising kerap jadi 'menu utama' rupanya mendapat perhatian kepolisian.

Polisi bahkan telah membentuk Satgas Anti Knalpot Bising, demi mengantisipasi maraknya pengguna knalpot bersuara kencang ini.

Satgas ini terdiri dari gabungan anggota Satlantas, Satreskrim, Intelejen, dan Sabhara.

Tak hanya ditujukan pada masyarakat pengguna knalpot after market, namun para penjual pun turut jadi sasaran.

(Baca Juga : Bikin Ribut, Polisi Semakin Gencar Amankan Motor Pakai Knalpot Racing)

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi telah mengimbau pemilik toko onderdil untuk selektif saat menjual knalpot after market.

Ia meminta knalpot yang bersuara cukup bising tersebut tidak dijual kepada sembarang pembeli.

"Ini (knalpot racing) sebenarnya di negara yang sudah maju ada istilahnya competition use only, hanya digunakan untuk hal-hal yang bersifat kompetisi, balapan, dan lain sebagainya. Tidak digunakan untuk harian," kata Ardi, dikutip dari Tribunjateng.com.

Ia juga menambahkan bahwa knalpot standar dari produsen sepeda motor telah sesuai dengan kebutuhan keselamatan maupun segi efisien.

(Baca Juga : Mau Jadi Apa? RX-King Knalpot Standar Saja Dibilang Berisik, Ini Malah Pakai Megafon)