Tak Pandang Bulu, Pajero Sport Brigjen Polisi Kena Denda E-Tilang

Hendra - Minggu, 7 April 2019 | 19:20 WIB

Terekam CCTV, Pajero Sport Brigjen Khrisna Murti kena e-tilang (Hendra - )

GridOto.com- Salah satu keuntungan penerapan E-Tilang atau tilang elektronik adalah tak pernah pandang bulu.

Siapa pun yang melanggar pasti akan kena jepret kamera yang stand by setiap saat.

Begitu juga yang dialami Brigjen Khrisna Murti.

Polisi bintang satu ini kedapatan melanggar aturan lalu lintas dan terekam kamera CCTV.

Pelanggaran itu, ia ungkapkan melalui unggahan instagram pribadinya @krishnamurti_bd91 pada Sabtu (6/4/2019).

Baca Juga : Segini Jumlah Kendaraan Terkena E-Tilang di Operasi Lilin 2018)

@krishnamurti_bd91
Brigjen Khrisna Murti akan bayar denda

Brigjen Pol Krishna Murti mengunggah rekaman cctv sebuah mobil hitam miliknya.

Mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam milik Brigjen Pol Krishna Murti terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.

Brigjen Polisi Krishna Murti mengungkapkan bahwa dirinya menerima tilang tersebut.

Dirinya berjanji akan melakukan sidang dan membayar sejumlah denda.

"Mobil saya kena tilang. Siap2 sidang dan bayar denda," tulis Brigjen Pol Khrisna Murti.

Ia menambahkan, "Saya yg polisi saja kena tilang nrimo. So, semua setuju harus tertib ya..?? #kmupdates #kmupdates," tutup Brigjen Pol Krishna.