Tarif Ideal untuk Ojek Online Menurut Kementerian Perhubungan, Tak Sampai Rp 2.500,- per Kilometer

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 20 Maret 2019 | 09:00 WIB

Ilustrasi ojek online (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Masalah tarif untuk ojek online masih terus diperbincangkan.

Pemerintah pun ikut turun tangan menyelesaikan masalah tarif ojek online ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan masukan aplikator dan pengemudi untuk menentukan biaya jasa (tarif) bagi ojek online.

Sejauh ini, Kemhub menilai tarif ideal yang mungkin ditetapkan berada di kisaran Rp 2.000 - Rp 2.100 per kilometer (km).

Baca Juga : Tarif Ojek Online Rp 4.000 Per Kilometer, YLKI : Ngawur, Itu Terlalu Tinggi

"Kami akan mengambil di tengah-tengah antara masukan aplikator dan pengemudi," ungkapnya di Kantor Kemenhub, Selasa (19/3).

Budi mengatakan, masukan dari pengemudi sekitar Rp 2.400 per km.

"Tapi ada juga dari pengemudi di dua kota pas kita sosialiasi bilang, tarif sekarang sudah bagus tidak usah dinaikkan lagi," jelas dia.

Tapi untuk Rp 2.400 per km itu sudah nett, artinya sudah termasuk pemotongan dari aplikator.

Sayangnya, jumlah itu masih dirasa berat oleh pihak aplikator.