Manajemen Migo Akui Sudah Melarang Penyewa Melintas di Jalan Raya

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 16 Februari 2019 | 14:49 WIB

Mencoba Migo e-Bike di jalan raya (Adi Wira Bhre Anggono - )


GridOto.com - Untuk sementara ini polisi sedang mengevaluasi mengenai keamanan sepeda listrik untuk dipakai di jalan raya.

Hal inipun kemudian disambut secara positif oleh Manajemen perusahaan penyewa sepeda listrik Migo.

Manajemen Migo mengaku telah melarang para konsumen atau penyewa sepeda listrik Migo untuk melintas di jalan raya.

Manajer Operasional Migo Jakarta Sukamdani mengatakan, larangan tersebut telah tertera di aplikasi Migo yang dimiliki oleh setiap pengguna.

"Kami sangat tindak tegas bagi para pengguna yang menyalahi aturan karena di aplikasi kami itu sudah jelas sekali bahwa memang harus menaati seluruh peraturan lalu lintas," kata Sukamdani, Sabtu (16/2/2019).

(Baca Juga : Selamat Ulang Tahun Valentino Rossi! Bisakah Sukses di MotoGP 2019?)

Apabila konsumen masih melanggar, maka manajemen Migo akan melakukan pemblokiran terhadap pemilik akun sehingga tidak bisa menyewa lagi.

Ia mengatakan, penyewa Migo hanya boleh melintas di jalan-jalan kecil yang aman dilalui sepeda.

"Memang kami tidak memungkiri banyak sekali pengguna yang melewati jalan-jalan protokol yang seharusnya tidak boleh," ujar Sukamdani.

Sukamdani berjanji pihaknya akan ikut mengawasi dan menertibkan para pengguna Migo supaya tidak melintas di jalan-jalan raya sesuai dengan pernyataan Polda Metro Jaya.