Ini Cara Go-Jek Gagalkan Praktik Order Fiktif yang Ganggu Kenyamanan

M. Adam Samudra - Kamis, 14 Februari 2019 | 13:07 WIB

Driver ojek online yang dikerjai pria untuk membuka kaleng makanan (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Selain prosedur korektif, Go-Jek mengambil langkah preventif untuk memastikan agar ekosistem Go-Jek aman dari perilaku curang seperti order fiktif dan penggunaan GPS Palsu. 

Kedua praktik tersebut dianggap mengganggu kenyamanan pelanggan dan aktivitas mitra driver yang selama ini telah jujur dalam mencari nafkah.

Dengan melakukan pendeteksian melalui sistem, Go-Jek secara cepat amankan ekosistem dari order fiktif dan penggunaan GPS Palsu.

Algoritma kecerdasan buatan milik Go-Jek mampu menangkal order fiktif bahkan sebelum masuk ke dalam akun mitra driver.

(Baca Juga : Nah, Polisi Berhasil Bekuk Sindikat Pelaku Order Fiktif Gojek)

Untuk itu, Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations Go-Jek
Mengatakan, pihaknya telah menyiapkan cara untuk gagalkan praktik kecurangan order fiktif.

Ia menambahkan, berdasarkan data tim anti-fraud Go-Jek mampu deteksi pengguna aplikasi GPS palsu dengan ketepatan hingga 98%.

"Kami menindaklanjuti setiap temuan, baik secara otomatis melalui sistem, maupun dengan penindakan hukum melalui laporan yang kami buat kepada pihak kepolisian," kata Shinto Nugroho di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

"Sikap ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan ekosistem Go-Jek yang aman bagi seluruh pelanggan dan mitra kami," sambungnya.

(Baca Juga : Kronologis Pengojek Online Diadili Masuk Penjara Setelah Ditabrak Oknum Marinir)

Deteksi tersebut menjadi dasar bagi untuk mengirimkan pesan pengingat kepada mitra driver agar menjauhi perilaku tersebut sehingga terhindar dari sanksi.

"Pengguna GPS palsu diidentifikasi, diedukasi, ditegur hingga diberi sanksi," paparnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membekuk koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Go-Jek dalam mencari nafkah. 

Go-Jek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.