Belum Puas Nyolong, Kelar Curi Motor Pria Ini Malah Ketangkap Saat Curi Helm di Parkiran

Ditta Aditya Pratama - Senin, 28 Januari 2019 | 15:27 WIB

Pencuri motor ketangkap saat curi helm (Ditta Aditya Pratama - )

(Baca Juga : Kisah Pelarian Pencuri Ban Truk di Tol Cipularang, Dikejar Polisi Malah Tabrak Gerbang Tol)

"Jadi dalam waktu tiga jam, pelaku ini melakukan dua kali pencurian yaitu motor dan helm di dua lokasi berbeda," imbuh dia.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Gondomanan, Iptu Bambang Dwi, mengatakan dari pengakuan tersangka, dirinya sudah enam bulan tinggal di kota Yogyakarta.

Ia tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran. Hidupnya selalu berpindah-pindah.

"Di Yogyakarta tersangka tinggal sendirian. Tidak ada keluarga. Hasil dari mencuri rencananya mau dijual untuk kebutuhan makan," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Gondomanan dan dengan pasal 362 tentang pencurian, ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Curi Motor dan Helm di 2 Lokasi yang Beda, Pemuda Pengangguran Diciduk Polresta Yogyakarta